JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Puluhan warga mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal di Jalan Hang Tuah, Kamis (16/4). Mereka datang untuk mendaftar Program Kartu Prakerja yang telah dibuka Pemerintah melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Sesuai arahan Pemerintah, Disnakerin memfasilitasi pendaftaran dan menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat.
“Sabtu dan Minggu kami tetap memberikan fasilitasi pendaftaran Program Kartu Prakerja,” kata Kepala Disnakerin R Heru Setyawan, didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Jaka Eka S, serta Kepala Bidang Ketenagakerjaan Heri Eko P, di sela-sela memantau fasilitasi pendaftaran Program Kartu Prakerja di Kantor Disnakerin.
Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19. Menurut Heru, selain pencari kerja, pendaftar Program Kartu Prakerja di Kota Tegal kebanyakan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, karena pandemi tersebut, ratusan pekerja di Kota Tegal dilaporkan dirumahkan oleh perusahaannya. Sebelum pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui www.prakerja.go.id, sebanyak 2.104 warga mendaftar secara manual ke Disnakerin. Data tersebut telah dikirim ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.
“Sekarang, harus mendaftar melalui website Pusat,” ujar Heru.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja diadakan sebanyak 30 gelombang hingga November 2020. Syarat peserta Program Kartu Prakerja adalah WNI berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Setiap penerima Kartu Prakerja mendapat paket manfaat sebesar Rp3.550.000 yang terdiri dari Rp1 juta untuk biaya pelatihan, dan insentif pasca penuntasan pelatihan pertama Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau Rp2,4 juta. Kemudian, isentif pasca pengisian survei Rp50 ribu per survei selama tiga kali survei atau Rp150 ribu.
Dalam masa pandemi ini, pelatihan yang tersedia hanya pelatihan secara daring (online). Setelah kondisi normal, pelatihan melalui tatap muka. “Disnakerin menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tania, LPK Astrid, dan LPK Elisa. Ketiganya LPK terakreditasi yang ditunjuk Pusat untuk melaksanakan pelatihan,” jelas Heru. (nam/wan)
Sumber: www.fin.co.id